Project site location

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kampung Pertama Yakonde

 

YHI.Papua __

Sudah selesai, kata-kata ini yang keluar dari mulut Kepala Kampung Yakonde dan juga Ketua Tim Penyusunan Perkam, Pdt Yosafat Entong, terasa beban penyusunan darf  peraturan kampung tentang    kampung  ramah  dan  peduli  terhadap  perlindungan   perempuan  dan  anak  korban  kekerasan telah memasuki tahapan konsultasi publik,.

Proses penyusuanan draft peraturan kampung ini memakan waktu kurang lebih empat bulan lamamya dengan pembahasan melalui Fokus Grup Diskusi yang diikuti oleh warga Kampung Yakonde  dan difasilitasi oleh Tim Penyusun Peraturan Kampung Yakonde. Hari ini Jumat 19 Septmber 2025, Kami boleh mengkonsultasikan pada publik,apa yang kami susun, ungkap Ketua Tim Penyusun Perkam.

Rancangan Peratutran Kampung yang memiliki tema: Kampung Ramah dan Peduli Terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, membuat rasa suka cita, dan kegembiraan tersendiri, jika selesai dibahas hari ini. Mimpi untuk mendorong Kampung Yakonde Bebas Kekerasan dapat di lakukan secara bertahap demikian Yakob Daimoi meluapkan kegembiraan tersendiri, sukacita bisa terlihat diwajahnya.

Harapannya nanti pada Musrembang Kampung Yakonde pada November 2025, Peraturan Kampung ini akan masuk dalam pembahasan dalam Musrembang. Untuk bagaimana menjalankannya di kampung termasuk penganggrannya.

Hingga ada beberapa perubahan dalam draf perkam misalnya di Pasal 1 yang menerangkan pemerintah kampung. Diubah menjadi Pemerintah Kampung adalah Pemerintah Kampung Yakonde yang terdiri dari Kepala Kampung, Skretaris Kampung, Kaur Keuangan, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, rukun warga, rukun tetangga, dan kader kampung.  Pada pasal 1 ayat 8 juga berubah menjadi Ondoporo adalah pemimpin tertinggi. Satu permintaan peserta Konsultasi Publik adalah kejelasan siapa itu masyarakat adat Yakonde. Mereka minta harus dituangkan dalam pasal-pasal didalam Perkam Yakonde. Bahwa masyarakat adat Yakonde terdiri dari  lima  suku dari tujuh marga yang mendiami Kampung. Ke lima  suku  itu adalah suku Babri Imea, suku Anetoro Imea, Suku Temeng Imea, Suku Pantara Imea, dan Suku Douge Imea. Dan tujuh marga yang ada yaitu marga Daimoye atau Daimoi, marga Benny, marga Wally, marga Toam, marga Tungkoye, marga Dauwe, marga Ibo yang mendiami Kampung Yakonde.     (Aldi)


Posting Komentar

0 Komentar