YHI.Papua __
Sudah selesai, kata-kata
ini yang keluar dari mulut Kepala Kampung Yakonde dan juga Ketua Tim Penyusunan
Perkam, Pdt Yosafat Entong, terasa beban penyusunan darf  peraturan kampung tentang    kampung 
ramah  dan  peduli 
terhadap  perlindungan   perempuan 
dan  anak  korban 
kekerasan telah memasuki tahapan konsultasi publik,.
Proses penyusuanan draft peraturan kampung ini memakan waktu kurang lebih empat bulan lamamya dengan pembahasan melalui Fokus Grup Diskusi yang diikuti oleh warga Kampung Yakonde dan difasilitasi oleh Tim Penyusun Peraturan Kampung Yakonde. Hari ini Jumat 19 Septmber 2025, Kami boleh mengkonsultasikan pada publik,apa yang kami susun, ungkap Ketua Tim Penyusun Perkam.
Rancangan Peratutran Kampung yang memiliki tema: Kampung Ramah dan Peduli Terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, membuat rasa suka cita, dan kegembiraan tersendiri, jika selesai dibahas hari ini. Mimpi untuk mendorong Kampung Yakonde Bebas Kekerasan dapat di lakukan secara bertahap demikian Yakob Daimoi meluapkan kegembiraan tersendiri, sukacita bisa terlihat diwajahnya.
Harapannya nanti pada Musrembang Kampung Yakonde
pada November 2025, Peraturan Kampung ini akan masuk dalam pembahasan dalam Musrembang.
Untuk bagaimana menjalankannya di kampung termasuk penganggrannya.




 
 
 
0 Komentar