BerandaKonsultasi Publik Raperkam Ramah Serta Peduli Perempuan & Anak
Konsultasi Publik Raperkam Ramah Serta Peduli Perempuan & Anak
YHI.Papua_
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan kampung Ramah dan Peduli terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan Kampung Adat Heram Ayafo dilakukan pada tanggal 29 September 2025,bertempat di Obhe Kampung Adat Ayapo.
Menjadi catatan bahwa Kampung adat merupakan wujud nyata dari kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya yang masih dipertahankan dan dijunjung tinggi dihormati dan dilaksanakan oleh semua warganya. Yang mana Konsultasi Publik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat otonomi kampung adat menjamin kepastian hukum bagi warga, dan memastikan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Peserta konsultasi publik raperkam ini berjumlah 38 orang perwakilan dari Pemda Kabupaten Jayapura terdiri dari Setda bagian Hukum, DPMK, DP3A Kabupaten Jayapura , Distrik sentani timur, Pemerintah Kampung Ayapo dan juga Hukum dan ham Provinsi Papua, Puskesmas Harapan , juga tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan pemuda/pemudi kampung Adat Ayapo dan masyarakat lainnya serta Mitra Unicef, Rifka Annisa, TAF dan YHI Papua.
Kegiatan berjalan dengan alot dimana peserta memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan yang disampaikan oleh tim penyusun.Adapun semua saran dan masukan akan di dikaji untuk dapat digunakan untuk menyempurnakan rancangan perkam ini.
Pemerintah Distrik Sentani Timur menyampaikan Apresiasi untuk raperkam ini karena untuk Distrik Sentani Timur kampung pertama yang membuat rancangan peraturan kampung Ramah dan Peduli terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan, yang mana merupakan Contoh yang harus di tiru oleh kampung lainnya di Distrik Sentani Timur.
“Dalam kurun waktu hampir empat hingga lima bulan telah dilakukan fokus grup diskusi untuk mendapatkan masukan juga perbaikan untuk menyempurnakan apa yang telah dihasilkan dalam rancangan ini,apresiasi bagi Yayasan Harapan Ibu (YHI) dan juga tim serta semua pihak yang berkontribusi dalam membuat rancangan peraturan ini, yang diharapkan dapat menolong masyarakat kampung Ayapo, terkait korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Atas nama pemerintah kampung adat, saya mengucapkan terima kasih”. (Lewi Puhili, administrator Kampung )
Melalui konsultasi publik ini, Raperkam dapat disempurnakan dan kemudian disahkan menjadi Peraturan Kampung yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kampung Adat Heram Ayafo. (Penulis_VK)



0 Komentar