Rumah merupakan tempat tinggal sebuah keluarga, yang mana didalam sebuah keluarga tentu saja masalah kebersihan sangat perlu diperhatikan dan dijaga agar kelurga kita tetap sehat. Setelah didalam keluarga kita kebersihannya terjaga, kita dapat menjaga kebersihan di lingkungan sekitar kita. Menjaga lingkungan agar tetap bersih merupakan hal yang sangat penting, selain lingkungan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, lingkungan sekitar merupakan daerah tempat tinggal kita yang mana kebersihannya juga harus dijaga.
Apabila lingkungan sudah bersih maka kita akan nyaman tinggal dilingkungan tersebut.
Kota Jayapura telah memiliki PERDA No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan PERDA No.07 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang mana wajib dilaksanakan oleh semua warga Kota Jayapura. Untuk itu Pemda Kota Jayapura mengeluarkan Surat Edaran No.660/919 tertanggal 15April 2019 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pemukiman Masing Masing.
Berdasarkan surat edaran dimaksud maka diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Jayapura :
1.Wajib memanfaatkan Pekarangannya untuk ditanami tanaman hias atau tanaman obat
2. Wajib menyediaankan tempat sampah didepan tempat usaha/syupermarkert/departemen store/toko dan rumah masing masing
3.Tidak membuang Smapah di selokan/got/drainase
4.Membersihakan saluran drainase di depan bangunan dan rumah masing masing
5.Mengadakan kerja bakti dilingkungan masing masing setiap hari Sabtu atau Minggu atau hari lain yang telah disepakati bersama
Alangkah nyaman dan indah apabila lingkungan sekitar kita bersih, banyak hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga lingkungan tetap bersih Ada suatu kalimat bijak yang berbunyi kebersihan merupakan sebagian dari iman, makna dari kata-kata ini sangatlah dalam_
0 Komentar